Syarat dan Ketentuan Layanan Internet Service Provider
1. Definisi
-
Penyedia Layanan: Merujuk pada [Nama Perusahaan Anda], perusahaan yang menyediakan layanan akses internet kepada pelanggan.
-
Pelanggan: Individu atau badan hukum yang menggunakan layanan internet dari Penyedia Layanan.
-
Layanan: Akses internet dan layanan tambahan yang disediakan oleh Penyedia Layanan.
2. Pendaftaran dan Aktivasi
-
Pelanggan wajib memberikan data yang akurat dan lengkap saat mendaftar.
-
Aktivasi layanan dilakukan setelah verifikasi data dan pembayaran awal sesuai paket yang dipilih.
3. Penggunaan Layanan
-
Layanan hanya boleh digunakan untuk tujuan yang sah dan tidak melanggar hukum.
-
Pelanggan dilarang menggunakan layanan untuk:
-
Menyebarkan konten ilegal, pornografi, atau kebencian.
-
Melakukan spamming, phishing, atau aktivitas merusak jaringan.
-
Mengakses sistem tanpa izin (hacking).
-
4. Kualitas dan Ketersediaan Layanan
-
Penyedia Layanan berusaha menjaga kualitas dan kontinuitas layanan, namun tidak menjamin layanan bebas gangguan.
-
Gangguan teknis, pemeliharaan, atau faktor eksternal dapat memengaruhi ketersediaan layanan.
5. Biaya dan Pembayaran
-
Pelanggan wajib membayar biaya layanan sesuai paket yang dipilih dan jadwal pembayaran yang ditentukan.
-
Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda atau pemutusan sementara layanan.
6. Kebijakan Pemutusan Layanan
-
Layanan dapat dihentikan sementara atau permanen jika:
-
Pelanggan melanggar ketentuan penggunaan.
-
Terjadi tunggakan pembayaran lebih dari [jumlah hari].
-
Ada permintaan pemutusan dari pelanggan.
-
7. Privasi dan Keamanan
-
Penyedia Layanan berkomitmen menjaga kerahasiaan data pelanggan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Namun, Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas kebocoran data akibat kelalaian pelanggan.
8. Perubahan Ketentuan
-
Penyedia Layanan berhak mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada pelanggan.
-
Perubahan akan berlaku setelah [jumlah hari] sejak pemberitahuan dikirimkan.
9. Hukum yang Berlaku
-
Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.
-
Sengketa yang timbul akan diselesaikan melalui jalur musyawarah atau melalui lembaga hukum yang berwenang.